Latest News

Poligami...( penting ngga sih ??? )

Kamis, 22 Oktober 2009 , Posted by mychoco at 12.32


Masih tertegun dengan berita beberapa saat yang lalu.Klub poligami disahkan ?? Kata yang seolah menjadi hantu dan mimpi buruk bagi kebanyakan wanita.Kok bisa ya...kenapa dari hari kehari poligami seolah menjadi tren.Bener ngga sih poligami itu sunnah,atau cuma pemuasan nafsu semata...pembenaran buat orang orang yang sudah menjalaninya.
Sebanyak 150 orang dari seluruh Indonesia terlibat dan memeriahkan peresmian klub poligami, yang diadakan di Bandung, Jawa Barat. Klub poligami itu sendiri berawal dari Malaysia. Ketua poligami Malaysia Global Ikhwn Chodijah binti Am mengatakan, Setelah sukses di Malaysia, Global ikhwan berinisiatif mendirikan cabang klub di Indonesia.Heran ya...malaysia ngambil yang bagus2 dari kita...kenapa giliran urusan poligami yang masih banyak pro kontranya kita malah ikut2an...
Sunnah...?? bingung juga ya...pemahaman agamaku masih standar...tapi setidaknya tau sedikit tentang yang satu ini.Nyatanya, sepanjang hayatnya, Nabi lebih lama bermonogami daripada berpoligami. Bayangkan, monogami dilakukan Nabi di tengah masyarakat yang menganggap poligami adalah lumrah. Rumah tangga Nabi SAW bersama istri tunggalnya, Khadijah binti Khuwalid RA, berlangsung selama 28 tahun. Baru kemudian, dua tahun sepeninggal Khadijah, Nabi berpoligami. Itu pun dijalani hanya sekitar delapan tahun dari sisa hidup beliau. Dari kalkulasi ini, sebenarnya tidak beralasan pernyataan "poligami itu sunah".
Sekarang dimana positifnya poligami.Karena dalam kenyataan dan fakta yang ada,terjadi banyak penyimpangan ketika seorang lelaki membagi cintanya dengan perempuan lain.Sementara itu,menurut salah satu LSM,pengaduan yang banyak diterima,selama ini praktik poligami dinilai menimbulkan tekanan psikis, penganiayaan fisik, dan penelantaran baik istri maupun anak.
Bahkan klo kita mau jujur terhadap diri sendiri...sebagai manusia biasa yang masih punya begitu banyak kekurangan...apa bisa bersikap adil ??
Aneh ya...( menurutku ) ketika poligami menjadi tolak ukur keislaman...poligami sbg sunnah rasul,dan sebagainya. Nikah saja, menurut fikih, memiliki berbagai predikat hukum, tergantung kondisi calon suami, calon istri, atau kondisi masyarakatnya. Nikah bisa wajib, sunah, mubah (boleh), atau sekadar diizinkan. Bahkan, Imam al-Alusi dalam tafsirnya, Rûh al-Ma'âni, menyatakan, nikah bisa diharamkan ketika calon suami tahu dirinya tidak akan bisa memenuhi hak-hak istri, apalagi sampai menyakiti dan mencelakakannya. Demikian halnya dengan poligami.
Satu petikan lagi yang pernah kubaca....Nabi SAW marah besar ketika mendengar putri beliau, Fathimah binti Muhammad SAW, akan dipoligami Ali bin Abi Thalib RA. Ketika mendengar rencana itu, Nabi pun langsung masuk ke masjid dan naik mimbar, lalu berseru: "Beberapa keluarga Bani Hasyim bin al-Mughirah meminta izin kepadaku untuk mengawinkan putri mereka dengan Ali bin Abi Thalib. Ketahuilah, aku tidak akan mengizinkan, sekali lagi tidak akan mengizinkan. Sungguh tidak aku izinkan, kecuali Ali bin Abi Thalib menceraikan putriku, kupersilakan mengawini putri mereka. Ketahuilah, putriku itu bagian dariku; apa yang mengganggu perasaannya adalah menggangguku juga, apa yang menyakiti hatinya adalah menyakiti hatiku juga." (Jâmi' al-Ushûl, juz XII, 162, nomor hadis: 9026).Nah..bukankah itu berarti nabi juga tidak begitu saja mengijinkan apa itu poligami.
Sekarang apa masih bisa dikatakan sunnah ? klo kita lihat dari apa yang terjadi selama ini..menurutku poligami hanya menjadi bagian dari budaya dan status sosial...yang lemah selalu dirugikan...dan yang kuat selalu diuntungkan...
sekarang bagaimana menurut anda...ini terserah cara pandang masing2...

Currently have 0 comments:

Leave a Reply

Posting Komentar